Reporter: Jane Aprilyani, Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi memang belum dinaikkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, namum ternyata sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air sudah mengalami inflasi tinggi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air mengalami inflasi sebesar 3,79%.
Sebelumnya BPS mengumumkan, inflasi pada Oktober 2014 mencapai 0,47%. Dari kenaikan harga tersebut, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 1,04%."Inflasi terjadi karena kenaikan tarif listrik dan elpinji," kata Kepala BPS, Suryamin pada Senin (3/11).
Untuk kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar, andil inflasi terbesar untuk tarif listrik sebesar 0,14%, bahan bakar rumah tangga 0,08%. tarif kontrak rumah dan sewa rumah masing-masing sebesar 0,01%. Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif listrik setiap dua bulan sekali dan kenaikan harga elpoji 12 kg. Pemerintah rencananya juga akan menaikan BBM subsidi sebelum 2015 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News