Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta agar platform media sosial transparan mengenai iklan politik yang ditampilkan dalam masing-masing platform.
Peneliti ELSAM, Alia Yofira Karunian, menerangkan, informasi yang perlu disampaikan berupa apa saja iklan yang ditayangkan dalam platform media sosial tersebut, siapa saja yang menjadi pengiklan hingga berapa uang yang dihabiskan untuk iklan tersebut dan lainnya.
Dia menjelaskan, transparansi ini dibutuhkan mengingat adanya perbedaan iklan-iklan yang ditampilkan di media tradisional dan media sosial.
Baca Juga: Dorong kampanye lewat medsos, KPU segera rampungkan perubahan aturannya
Pasalnya, pesan yang disampaikan dalam iklan di media tradisional sama untuk setiap masyarakat, sementara pesan yang ditampilkan di media sosial bersifat privat atau menyasar masing-masing individu.
"Kenapa penayangan ini penting, adalah ketika di ruang privat, kontrol publik atau pengawasan dari publik menjadi terbatas karena iklan tersebut hanya dapat dilihat oleh yang menerima tersebut," ujar Alia dalam webinar, Selasa (22/9).
Dia juga menjelaskan, keterbukaan ini juga dibutuhkan karena ini bisa menjadi titik awal bagi Bawaslu untuk mengawasi seperti apa konten-konten iklan yang disebarkan dan apakah iklan-iklan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.
"Jadi [transparansi] ini untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap konten yang disebarkan," tambah Alia
Lebih lanjut Alia menjelaskan, pengawasan iklan politik di media sosial penting dilakukan, mengingat adanya peningkatan pengguna internet dan media sosial yang sangat pesat.
Hingga Januari 2020, total pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 175 juta atau berdampak 25 juta dari tahun lalu dan pengguna media sosial sudah mencapai 160 juta atau meningkat 12 juta dari 2019.
Selanjutnya: Bawaslu menggandeng Facebook untuk mengawasi iklan politik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News