kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

PKS tetap mendukung hak angket pajak


Jumat, 28 Januari 2011 / 17:44 WIB
PKS tetap mendukung hak angket pajak


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap mendukung hak angket pajak. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan, partainya akan tetap berkomitmen dan konsisten terhadap hak angket ini.

"Hak angket ini diadakan karena banyak potensi pendapat negara yang diganggu dari sektor pajak oleh petugas maupun pejabat pajak," ujar Anis, Jumat (28/1).

Anis menambahkan, tujuan PKS mendukung hak angket karena serius mengatasi permasalahan pajak. Sebab, PKS beralasan pajak merupakan pendapatan besar di negeri ini. "Setiap ganguan terhadap pendapatan berarti gangguan terhadap kelangsungan hidup kita secara keseluruhan," lanjutnya,

Selain itu, PKS juga akan mendorong fraksi lain untuk menandatangani hak angket tersebut. Sebelumnya, anggota Partai Demokrat mundur dari pengajuan hak angket pajak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×