kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

PKS tetap mendukung hak angket pajak


Jumat, 28 Januari 2011 / 17:44 WIB
PKS tetap mendukung hak angket pajak


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap mendukung hak angket pajak. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan, partainya akan tetap berkomitmen dan konsisten terhadap hak angket ini.

"Hak angket ini diadakan karena banyak potensi pendapat negara yang diganggu dari sektor pajak oleh petugas maupun pejabat pajak," ujar Anis, Jumat (28/1).

Anis menambahkan, tujuan PKS mendukung hak angket karena serius mengatasi permasalahan pajak. Sebab, PKS beralasan pajak merupakan pendapatan besar di negeri ini. "Setiap ganguan terhadap pendapatan berarti gangguan terhadap kelangsungan hidup kita secara keseluruhan," lanjutnya,

Selain itu, PKS juga akan mendorong fraksi lain untuk menandatangani hak angket tersebut. Sebelumnya, anggota Partai Demokrat mundur dari pengajuan hak angket pajak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×