kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PKS tetap mendukung hak angket pajak


Jumat, 28 Januari 2011 / 17:44 WIB
PKS tetap mendukung hak angket pajak


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap mendukung hak angket pajak. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan, partainya akan tetap berkomitmen dan konsisten terhadap hak angket ini.

"Hak angket ini diadakan karena banyak potensi pendapat negara yang diganggu dari sektor pajak oleh petugas maupun pejabat pajak," ujar Anis, Jumat (28/1).

Anis menambahkan, tujuan PKS mendukung hak angket karena serius mengatasi permasalahan pajak. Sebab, PKS beralasan pajak merupakan pendapatan besar di negeri ini. "Setiap ganguan terhadap pendapatan berarti gangguan terhadap kelangsungan hidup kita secara keseluruhan," lanjutnya,

Selain itu, PKS juga akan mendorong fraksi lain untuk menandatangani hak angket tersebut. Sebelumnya, anggota Partai Demokrat mundur dari pengajuan hak angket pajak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×