kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Politisi Demokrat mundur dari pengusul hak angket


Kamis, 27 Januari 2011 / 17:14 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat Sutjipto mengundurkan diri sebagai pengusul hak angket pajak. Dia mengaku tidak ada tekanan dari pimpinan partai.

Semula, Sutjipto menjadi salah satu inisiator hak angket pajak. Belakangan, dia mundur bersama dengan anggota Partai Demokrat lainnya.

Sutjipto beralasan keluar karena ingin memaksimalkan Panitia Kerja (Panja) yang berada di Komisi III DPR dan Komisi XI DPR atau lebih baik diusung adanya pembuatan Panitia Khusus lintas komisi. “Kami dari Demokrat menyatakan bahwa hak angket itu no, sedangkan pansus perpajakan yes," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1).

Selain itu, Sutjipto pun mengakui alasan mundur karena ada kekhawatiran hak angket itu bisa melebar ke isu -isu lainnya seperti pemanggilan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas). “Saya khawatir hak angket ini bisa melebar padahal komitmennya pada institusi perpajakan,” tambahnya.

Sutjipto yang sempat mengusulkan hak angket ini juga mengaku siap bertanggung jawab. Dia mengaku siap menerima sanksi dari partainya. "Tapi jika itu terjadi jujur sebenarnya saya kecewa. Seharunya mereka memberi nasihat bukanlah sanksi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×