Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Politisi Partai Demokrat Sutjipto mengundurkan diri sebagai pengusul hak angket pajak. Dia mengaku tidak ada tekanan dari pimpinan partai.
Semula, Sutjipto menjadi salah satu inisiator hak angket pajak. Belakangan, dia mundur bersama dengan anggota Partai Demokrat lainnya.
Sutjipto beralasan keluar karena ingin memaksimalkan Panitia Kerja (Panja) yang berada di Komisi III DPR dan Komisi XI DPR atau lebih baik diusung adanya pembuatan Panitia Khusus lintas komisi. “Kami dari Demokrat menyatakan bahwa hak angket itu no, sedangkan pansus perpajakan yes," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1).
Selain itu, Sutjipto pun mengakui alasan mundur karena ada kekhawatiran hak angket itu bisa melebar ke isu -isu lainnya seperti pemanggilan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas). “Saya khawatir hak angket ini bisa melebar padahal komitmennya pada institusi perpajakan,” tambahnya.
Sutjipto yang sempat mengusulkan hak angket ini juga mengaku siap bertanggung jawab. Dia mengaku siap menerima sanksi dari partainya. "Tapi jika itu terjadi jujur sebenarnya saya kecewa. Seharunya mereka memberi nasihat bukanlah sanksi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News