Reporter: Dwi Nur Oktaviani |
JAKARTA. Berita mengejutkan datang dari fraksi Demokrat. Tujuh anggota fraksi Demokrat mencabut dukungan suara dari Hak Angket Pajak. Padahal, seperti yang kita ketahui Senin (24/1) dukungan telah mencapai 30 orang dari 9 fraksi.
“Hari ini kami mengadakan rapat pimpinan (Rapim) berkaitan dengan usulan hak angket mengenai mafia pajak. Hal itu telah disampaikan mereka secara tertulis,” ujar Wakil Ketua DPR, Parmono Anung di Nusantara III Rabu, 26/1.
Pramono menjelaskan, dalam tata tertib (Tatib) pengajuan Hak Angket Pajak itu dibutuhkan minimal 25 suara dari anggota dewan, kenyataannya kini bersisa 23. Jika hak angket ingin digulirkan maka inisiator harus melengkapi dua orang lagi.
“Semoga hak angket itu berdasarkan refleksikan dari fraksi-fraksi yang ada,” imbuhnya.
Pramono memiliki dugaan penarikan dukungan itu karena mendapat perintah dari fraksi Demokrat. Inilah nama tujuh orang yang mencabut dukungannya, antara lain Gede Pasek Swahardika, Achsanul Qosasih, Hj Himmatul Alya, Diana Anwar, Haryy Witjaksono, Didi Irawady Syamsuddin, dan Peter C Zulkifli. Sedangkan seorang lagi dari Fraksi Demokrat, Sutjipto, belum menarik diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News