kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.715   -64,00   -0,36%
  • IDX 6.531   29,58   0,45%
  • KOMPAS100 849   6,60   0,78%
  • LQ45 644   4,96   0,78%
  • ISSI 229   0,13   0,06%
  • IDX30 359   3,05   0,86%
  • IDXHIDIV20 436   3,78   0,87%
  • IDX80 97   0,73   0,76%
  • IDXV30 121   0,42   0,35%
  • IDXQ30 114   0,97   0,86%

PKPU Sariwangi ingin diperpanjang


Selasa, 18 Agustus 2015 / 13:04 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Commonwealth Bank dan CR Aroma Ltd berniat meminta perpanjangan masa PKPU atas PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Alasannya, proposal yang diajukan debitur tak memuaskan.

Klausul yang dinilai tak memuaskan adalah perjanjian perdamaian debitur tidak bisa dibatalkan dengan pelanggaran wanprestasi.

"Kami dari tim pengurus melihat adanya klausul yang menjebak," kata Andrew Hutapea, seorang pengurus dari kedua debitur ke KONTAN, Senin (17/8).

Dalam proposal perdamaiannya, debitur menawarkan sejumlah skema pembayaran.

Untuk kreditur separatis, pembayaran menggunakan skema sustainable dengan masa jeda selama dua tahun setelah perjanjian dihomologasi.

Untuk tagihan ke PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Panin Tbk, dan Mitsubishi diselesaikan melalui skema utang sustainable.

Adapun tagihan PT Bank Rabobank Internasional Indonesia dan PT HSBC dilunasi dengan skema utang sustainable dan unsustainable melalui Obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.

Sementara sebagian tagihan Bank Commonwealth akan dilunasi menggunakan uang hasil penjualan salah satu anak perusahaan Sariwangi, yaitu PT Nirmala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×