CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.991   46,00   0,26%
  • IDX 6.231   55,17   0,89%
  • KOMPAS100 824   9,69   1,19%
  • LQ45 630   8,34   1,34%
  • ISSI 213   1,75   0,83%
  • IDX30 356   4,90   1,39%
  • IDXHIDIV20 444   5,54   1,26%
  • IDX80 94   1,19   1,28%
  • IDXV30 119   1,41   1,20%
  • IDXQ30 115   1,39   1,23%

PKPU Sariwangi ingin diperpanjang


Selasa, 18 Agustus 2015 / 13:04 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Commonwealth Bank dan CR Aroma Ltd berniat meminta perpanjangan masa PKPU atas PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Alasannya, proposal yang diajukan debitur tak memuaskan.

Klausul yang dinilai tak memuaskan adalah perjanjian perdamaian debitur tidak bisa dibatalkan dengan pelanggaran wanprestasi.

"Kami dari tim pengurus melihat adanya klausul yang menjebak," kata Andrew Hutapea, seorang pengurus dari kedua debitur ke KONTAN, Senin (17/8).

Dalam proposal perdamaiannya, debitur menawarkan sejumlah skema pembayaran.

Untuk kreditur separatis, pembayaran menggunakan skema sustainable dengan masa jeda selama dua tahun setelah perjanjian dihomologasi.

Untuk tagihan ke PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Panin Tbk, dan Mitsubishi diselesaikan melalui skema utang sustainable.

Adapun tagihan PT Bank Rabobank Internasional Indonesia dan PT HSBC dilunasi dengan skema utang sustainable dan unsustainable melalui Obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.

Sementara sebagian tagihan Bank Commonwealth akan dilunasi menggunakan uang hasil penjualan salah satu anak perusahaan Sariwangi, yaitu PT Nirmala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×