kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sariwangi klaim akan segera diakuisisi CR Aroma


Senin, 29 Juni 2015 / 10:32 WIB
Sariwangi klaim akan segera diakuisisi CR Aroma


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah mendapatkan investor baru, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung dan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency mengajukan proposal perdamaian, Jumat (26/6). Di proposal itu, keduanya memprioritaskan melunasi  utang kreditur preferen, yakni bea cukai dan advokat.

Selain itu, di dalam proposal itu dijelaskan tentang pembayaran utang obligasi konversi setelah diakuisisi CR Aroma Limited, salah satu kreditur Sari. Skema restrukturisasi utang baru akan disampaikan detail setelah ada kesepakatan akhir antara pemegang saham Sariwangi, Indorub Sumber Wadung, dan Aroma.

Dijelaskan, pembayaran tagihan ke kreditur dengan jaminan aset tetap bergerak dan aset tidak bergerak. Debitur juga minta jangka waktu selama dua tahun sejak tanggal homologasi. Adapun tenor pelunasan pembayaran utang secara tunai maksimal 10 tahun melalui skema waterfall dan cash sweep.

Tapi jika kondisi keuangan perusahaan membaik, pembayaran akan dipersingkat. Pembayaran cicilan pokok utang akan memperhatikan tingkat suku bunga komersil. Lalu, utang dengan jaminan fidusia persediaan dan piutang akan dikonversi menjadi obligasi dengan bunga 0%. Obligasi itu nantinya dapat dikonversi menjadi saham pada tahun kelima sejak tanggal homologasi.

Debitur juga bilang, jika perusahaan melakukan penawaran saham perdana (IPO), pemegang obligasi konversi dapat membeli dengan harga di bawah pasaran. Selain itu, debitur juga bisa melakukan pembelian atas obligasi tersebut pada harga semula.

Adapun utang vendor akan diselesaikan paling lambat tiga tahun, terhitung sejak tanggal homologasi atau pencatatan kesepakatan perdamaian. Debitur akan mengelompokkan tenor pembayaran berdasarkan nominal tagihan dan tidak akan menghitung bunga selama maca cicilan.

Sekedar informasi, Sariwangi dan Indorub diketahui memiliki total tagihan sebesar Rp 1,2 triliun kepada 74 kreditur. Gugatan pailit ini diajukan oleh Bank Commonwealth yang memiliki tagihan US$ 11,3 juta. Kreditur bank lain ialah PT Bank ICBC Indonesia dan PT Pan Indonesia Bank,  PT Bank ICBC Indonesia.

Para kreditur menilai proposal ini masih belum maksimal karena belum menyertakan besar nilai pembayaran cicilan pertama dan seterusnya. "Itu yang belum kami dapat," kata seorang kreditur dari Bank ICBC.                    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×