kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Piutang Bea Cukai atas importir Rp 1,8 triliun


Kamis, 02 Februari 2012 / 07:46 WIB
Piutang Bea Cukai atas importir Rp 1,8 triliun
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Herlina KD | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah terus menertibkan importir yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya. Sepanjang tahun 2011, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat piutang kepabeanan importir sebesar Rp 1,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan berdasarkan audit yang dilakukan DJBC, sepanjang tahun 2011 lalu terdapat piutang kepabeanan Rp 1,8 triliun.

Jumlah ini merupakan hasil audit atas 20.000 importir yang tercatat di DJBC. "Kami sedang membuat laporan kerja pertanggungjawaban publik," ujar Agung Rabu (1/2).

Ia menambahkan, piutang kepabeanan ini piutang berupa tagihan, tunggakan, dan berbagai tagihan kepabeanan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×