kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pilar 1 Pajak Global Tertunda, Sri Mulyani Ingatkan Risiko Pajak Digital Sepihak


Senin, 21 Juli 2025 / 12:19 WIB
Pilar 1 Pajak Global Tertunda, Sri Mulyani Ingatkan Risiko Pajak Digital Sepihak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya arsitektur perpajakan internasional yang adil, efektif, dan stabil.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dalam Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 Afrika Selatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya arsitektur perpajakan internasional yang adil, efektif, dan stabil.

Menurutnya, hal ini sebagai prasyarat ketahanan fiskal dan pembangunan berkelanjutan, bukan semata soal pemerataan global. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Indonesia telah mengambil langkah konkret dalam reformasi perpajakan global dengan mengadopsi aturan yang selaras dengan Global Minimum Tax di bawah Pilar Dua. 

Selain itu, Indonesia kini berada dalam tahap akhir proses ratifikasi Subject-to-Tax Rule (STTR) melalui mekanisme negosiasi bilateral.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio di tengah Perlambatan Ekonomi Global

Namun demikian, Sri Mulyani menyoroti lambannya penyelesaian Pilar Satu, yang bertujuan mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral oleh berbagai negara. 

Menurutnya, kondisi ini berpotensi memecah belah sistem perpajakan internasional dan melemahkan kepastian hukum bagi wajib pajak.

"Penundaan dalam finalisasi Pilar Satu ditambah dengan maraknya pajak layanan digital unilateral, berisiko memecah belah sistem dan melemahkan kepastian perpajakan," tulis Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (21/7).

Dalam pertemuan tersebut, para delegasi berdiskusi untuk menyempurnakan implementasi Pilar Dua serta merespons tantangan digitalisasi ekonomi secara adil dan praktis. 

Laporan dari OECD dan Inclusive Framework mengenai transparansi pajak, properti lintas negara (cross-border real estate), dan penguatan mobilisasi sumber daya domestik (Domestic Resource Mobilisation/DRM) juga disambut baik oleh para anggota.

Baca Juga: Siap-Siap! Sri Mulyani Mulai Pelototi Pajak dari Media Sosial pada 2026

Lebih lanjut, forum ini turut mendukung upaya penguatan Inclusive Framework dan proses penyusunan UN Framework Convention on International Tax Cooperation. 

Namun, para anggota sepakat pentingnya memastikan bahwa berbagai upaya global tersebut tidak saling tumpang tindih dan tetap terkoordinasi secara efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×