Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan bahwa pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland merupakan langkah yang tepat.
Wijayanto berpandangan, cap PSN dinilai tak memiliki nilai strategis bagi masyarakat, di mana hal tersebut malah memberi keuntungan bagi segelintir orang.
“Keputusan pak presiden sudah sangat tepat. PSN tidak mempunyai nilai strategis bagi rakyat kebanyakan dan hanya memberi manfaat bagi sekelompok orang, apalagi dalam prosesnya banyak regulasi yang dilanggar,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (13/10/2025) malam.
Baca Juga: Prabowo Coret Proyek PIK 2 dari PSN, Tekanan Saham PANI Bisa Berlanjut
Menurut Wijayanto, kawasan PIK 2 sebaiknya dibangun menggunakan pendekatan investasi swasta murni, dalam artian tidak merogoh kocek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di samping itu, Wijayanto mengungkapkan, dari 29 PSN yang diteken dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, mayoritas dinilai sebagai program yang penting untuk rakyat.
Meski demikian, lanjut dia, PSN tersebut kemungkinan tidak menarik buat investor khususnya asing untuk turut berpartisipasi. Dengan begitu dia menilai PSN ini tak akan berdampak sepenuhnya terhadap perekonomian.
“Sehingga, saya perkirakan mayoritas akan mengandalkan APBN, sementara kondisi fiskal kita sedang sangat menantang. Jadi, dampak bagi pertumbuhan ekonomi tidak akan maksimal,” jelasnya.
Baca Juga: PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencoret kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.
Baleid teranyar ini diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 lalu. Di mana dalam daftar PSN tersebut tak terdapat lagi PIK 2 Tropical Coastland sebagai PSN.
Adapun proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan masuk di dalam daftar PSN sebagaimana tertuang di Permenko Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.
Proyek yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 65 triliun tersebut sebelumnya tertuang di urutan nomor 266 Permenko 12/2024 sebagai PSN di sektor pariwisata.
Selanjutnya: Promo Superindo Hanya Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025, Diskon Sosis hingga Saus
Menarik Dibaca: Jadwal Lengkap Festival Literasi Jakarta 14-19 Oktober 2025, Ada Banyak Acara Seru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News