kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.923   53,00   0,30%
  • IDX 5.680   -141,04   -2,42%
  • KOMPAS100 733   -19,02   -2,53%
  • LQ45 559   -13,71   -2,39%
  • ISSI 197   -4,23   -2,10%
  • IDX30 318   -7,23   -2,22%
  • IDXHIDIV20 392   -8,58   -2,14%
  • IDX80 83   -2,13   -2,50%
  • IDXV30 106   -1,93   -1,78%
  • IDXQ30 103   -2,20   -2,10%

PIK 2 Dihapus dari PSN, Airlangga: Investasi Tetap Jalan Terus


Senin, 13 Oktober 2025 / 18:40 WIB
PIK 2 Dihapus dari PSN, Airlangga: Investasi Tetap Jalan Terus
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dicabut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, pencabutan tersebut dilakukan karena fokus proyek tersebut lebih banyak pada sektor properti, bukan pariwisata sebagaimana yang diusulkan semula.

"Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya kan untuk program pariwisata, bukan properti. Jadi itu dicabut saja," kata Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

Airlangga menegaskan bahwa pencabutan status PSN tidak memengaruhi keberlanjutan proyek tersebut. 

Ia memastikan investasi di kawasan PIK 2 tetap berjalan normal meski tidak lagi berstatus PSN.

"Investasinya sih jalan terus, gak ada pengaruhnya," katanya.

Untuk diketahui, penghapusan proyek PIK 2 dari daftar PSBN ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam peraturan baru tersebut, proyek PIK 2 Tropical Coastland yang dalam aturan sebelumnya masuk ke urutan PSN nomor 226 di sektor pariwisata resmi dihapus.

Sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.

Baca Juga: Proyek PIK 2 Milik Aguan Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)

Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap. 

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×