kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pihak sekolah lega Kurikulum 2013 dihentikan


Minggu, 07 Desember 2014 / 12:01 WIB
Pihak sekolah lega Kurikulum 2013 dihentikan
ILUSTRASI. Rusia meluncurkan serangan udara malam yang luas ke Ukraina. REUTERS/Carlos Barria 


Sumber: Warta Kota | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keputusan Kemendikbud untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menerapkan kurikulum ini selama satu semester dirasakan merupakan keputusan yang baik. Para guru senang dengan keluarnya keputusan itu.

Kepala Sekolah SDN Palmerah 03 Jakarta Barat, Sarita Siregar, lega mengetahui kurikulum 2013 yang selama ini menjadi beban bagi guru-guru di sekolahnya telah resmi dihentikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Alhamdulillah, sudah mendengar semalam, akhirnya kurikulum ini dihentikan, guru-guru menyambut bahagia," kata perempuan berkerudung itu kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/12) siang.

Ia menyebutkan, selama satu semester menggunakan kurikulum 2013, para guru belum terbiasa dengan metode pengajaran. Di mana, satu buku, digunakan untuk berbagai mata pelajaran. Siswa pun tidak semuanya paham.

"Tidak semua siswa paham, kemampuan anak kan berbeda-beda, ada yang ketika masuk pelajaran lain mereka tahu, ada yang tidak paham," tambah Sarita.

Ia pun secara pribadi mengaku senang jika kurikulum 2013 dihentikan.

"Kasihan kalau melihat guru-guru itu sibuk setiap hari, yang pasti anak-anak yang jadi korban lah, belum lagi bukunya juga di semester satu ada yang belum datang," keluhnya. (Agustin Setyo Wardani) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×