kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pidato Jokowi tak singgung HAM dan pemberantasan korupsi, ini kata TKN


Senin, 15 Juli 2019 / 10:43 WIB
Pidato Jokowi tak singgung HAM dan pemberantasan korupsi, ini kata TKN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan hak asasi manusia (HAM) tidak disebutkan oleh Joko Widodo saat menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih dalam acara Visi Indonesia pada Minggu (14/7) malam. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif. Menurut Ace, persoalan tentang pemberantasan korupsi telah disinggung Jokowi saat menyampaikan keseriusannya terhadap reformasi birokrasi. 

"Soal pemberantasan korupsi sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi," kata Ace saat dihubungi, Senin (15/7). 

Baca Juga: Bambang Soesatyo: Pertemuan Jokowi dan Prabowo akhiri rivalitas dengan elegan

Ace mengatakan, Jokowi ingin seluruh birokrasi melayani masyarakat dengan efisien tanpa ada pungutan liar yang dapat menghambat investasi. "Tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi, sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," ujarnya. 

Kemudian, terkait dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan saja. Akan tetapi, Ace menyatakan, ini harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya. 

"Soal penegakan HAM harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil right) dan pemenuhan hak-hak Ecosoc (economic, social, and culture right). Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas," tuturnya. 

Baca Juga: Visi Indonesia, pidato pertama Jokowi sebagai presiden terpilih 2019

Ace mengatakan, Jokowi dalam pidatonya menyinggung pemenuhan hak-hak warga negara sejak lahir, seperti pelayanan kesehatan hingga lapangan kerja. Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung keberagaman sebagai bentuk kemajemukan dalam Pancasila. "Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain disinggung secara tegas dalam pidato Pak Jokowi," kata dia. 

Ace menambahkan, terkait dengan penegakan hukum, tentu hal itu menjadi perhatian Jokowi. Namun, sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi tak akan mencampuri ranah lembaga hukum. "Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyebut, tak disinggungnya penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi hanya karena permasalahan teknis waktu. Dari sekian misi dan agenda yg terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU, tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama. 

"Tentu dipilih misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat yang menyaksikan via televisi atau media lainnya. Yakni dipilih yang pas dengan upaya membangkitkan optimisme dan menyatukan seluruh elemen masyarakat yang terbelah karena pilpres," kata dia. 

Arsul pun memastikan bahwa penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi tetap akan menjadi agenda prioritas Jokowi-Ma'ruf lima tahun ke depan. 

Baca Juga: Pengusaha ritel berharap Jokowi-Ma’ruf percepat revisi RDTR

Saat menyampaikan pidato Visi Indonesia, sejumlah isu yang ditonjolkan Jokowi antara lain pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) kemudian mengkritik isi pidato Jokowi. 

Pidato tersebut dikritisi lantaran tidak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM). 

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan. Sebab, pembangunan negara hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha. 

Baca Juga: Visi Jokowi: Benahi birokrasi, butuh menteri yang berani

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7). (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pidato Jokowi Tak Singgung HAM dan Pemberantasan Korupsi, Ini Kata TKN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×