kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pidato Jokowi tak singgung HAM dan pemberantasan korupsi, ini kata TKN


Senin, 15 Juli 2019 / 10:43 WIB
Pidato Jokowi tak singgung HAM dan pemberantasan korupsi, ini kata TKN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Sementara, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyebut, tak disinggungnya penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi hanya karena permasalahan teknis waktu. Dari sekian misi dan agenda yg terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU, tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama. 

"Tentu dipilih misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat yang menyaksikan via televisi atau media lainnya. Yakni dipilih yang pas dengan upaya membangkitkan optimisme dan menyatukan seluruh elemen masyarakat yang terbelah karena pilpres," kata dia. 

Arsul pun memastikan bahwa penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi tetap akan menjadi agenda prioritas Jokowi-Ma'ruf lima tahun ke depan. 

Baca Juga: Pengusaha ritel berharap Jokowi-Ma’ruf percepat revisi RDTR

Saat menyampaikan pidato Visi Indonesia, sejumlah isu yang ditonjolkan Jokowi antara lain pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) kemudian mengkritik isi pidato Jokowi. 

Pidato tersebut dikritisi lantaran tidak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM). 

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan. Sebab, pembangunan negara hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha. 

Baca Juga: Visi Jokowi: Benahi birokrasi, butuh menteri yang berani

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7). (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pidato Jokowi Tak Singgung HAM dan Pemberantasan Korupsi, Ini Kata TKN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×