Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Hingga akhirnya pada Rabu (27/11/2019), Presiden Jokowi memberikan keterangannya sepulang menjalankan perjalanan dinas ke Korea Selatan. Jokowi menyebut pemberian grasi ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, karena yang bersangkutan sudah udzur dan sakit-sakitan. "Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus. Sehingga, dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Pemberian grasi terpidana korupsi dinilai nodai rasa keadilan
Selain itu, grasi ini ia berikan juga atas pertimbangan pihak-pihak lain seperti Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan HAM. "Kenapa (grasi) itu diberikan, karena memang dari pertimbangan MA seperti itu. Pertimbangan yang kedua dari Menko Polhukam juga seperti itu," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi banyaknya kritik yang masuk atas keputusan pemberian grasi ini.
Menurutnya pemberian grasi yang ia lakukan bukanlah sesuatu yang aneh, karena tidak selalu ia lakukan. "Nah kalau setiap hari kami keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa hehehe," ucap Jokowi.
(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Ardito Ramadhan, Achmad Nasrudin Yahya. Editor: Bayu Galih, Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Krisiandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Dikritik, Ini Penjelasan Presiden atas Grasi bagi Annas Maamun"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Resa Eka Ayu Sartika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News