kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pewarta Foto polisikan Eko Prasetia karena fitnah


Rabu, 11 Januari 2017 / 19:50 WIB
Pewarta Foto polisikan Eko Prasetia karena fitnah


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pewarta Foto Indonesia (PFI) organisasi pewarta foto seluruh Indonesia telah melaporkan pemilik akun Facebook bernama Eko Prasetia ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Polda Metro Jaya). Fransiskus Simbolon, Sekretaris Jenderal PFI mengatakan, telah melaporkan Eko ke kepolisian pada hari Rabu 11 Januari 2017.

“Sudah diproses ke hukum baru tadi di BAP di Polda Metro Jaya,” kata Fransiskus, Rabu (11/1). Berawal dari unggahan melalui sosial media Facebook Eko Prasetia pada tanggal 3 Januari 2017 telah menyebarluaskan fitnah yang ditujukan kepada pewarta foto yang sedang menunggu persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pada akun Facebook Eko mengunggah foto para perwarta foto dengan kutipan “Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Udah seperti PSK asal China kelakuan mereka, pake tutupin muka segala”.

PFI menilai Eko Prasetia telah dinilai melecehkan profesi pewarta foto. Tindakan yang tidak didasari klarifikasi dalam unggahannya tersebut merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan Eko Prasetia untuk menyudutkan profesi para pewarta foto saat itu.

Sebelumnya, PFI telah menindaklanjuti aksi yang dilakukan oleh Eko Prasetia untuk meminta maaf atas unggahan informasi yang diduga hoax pada 3 Januari lalu. Selain diduga menyebarkan informasi hoax, akun Facebook Eko Prasetia telah dinilai melecehkan profesi pewarta foto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×