kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.494   2,48   0,03%
  • KOMPAS100 1.160   1,22   0,10%
  • LQ45 919   -0,74   -0,08%
  • ISSI 227   0,98   0,43%
  • IDX30 473   -1,54   -0,33%
  • IDXHIDIV20 570   -2,10   -0,37%
  • IDX80 133   0,15   0,12%
  • IDXV30 141   0,01   0,01%
  • IDXQ30 158   -0,39   -0,25%

Petinggi Kementerian Agama dicecar 8 pertanyaan


Jumat, 27 Juli 2012 / 22:11 WIB
ILUSTRASI. Redeem code Garena CoD Mobile terbaru lengkap dengan cara klaimnya, ada hadiah gratis


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan delapan pertanyaan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

Ahmad mengaku sudah membeberkan soal pengadaan Al Quran itu. "Lumayan banyak, delapan kali (pertanyaan). Saya menjelaskan semua yang saya tahu," ujarnya,Jumat (27/7).

Ahmad tidak mau menjelaskan, pertanyaan apa yang diajukan penyidik KPK. Ketika ditanya, dia bergegas masuk kedalam mobilnya.

Ahmad diperiksa bukan kali ini saja. Tercatat, dia sudah lima kali diperiksa dalam kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabarsebagai tersangka. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×