kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Petinggi Kementerian Agama dicecar 8 pertanyaan


Jumat, 27 Juli 2012 / 22:11 WIB
ILUSTRASI. Redeem code Garena CoD Mobile terbaru lengkap dengan cara klaimnya, ada hadiah gratis


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan delapan pertanyaan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

Ahmad mengaku sudah membeberkan soal pengadaan Al Quran itu. "Lumayan banyak, delapan kali (pertanyaan). Saya menjelaskan semua yang saya tahu," ujarnya,Jumat (27/7).

Ahmad tidak mau menjelaskan, pertanyaan apa yang diajukan penyidik KPK. Ketika ditanya, dia bergegas masuk kedalam mobilnya.

Ahmad diperiksa bukan kali ini saja. Tercatat, dia sudah lima kali diperiksa dalam kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabarsebagai tersangka. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×