kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   88,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.132   13,41   1,20%
  • LQ45 807   10,45   1,31%
  • ISSI 288   2,20   0,77%
  • IDX30 421   5,63   1,36%
  • IDXHIDIV20 477   7,24   1,54%
  • IDX80 125   1,26   1,02%
  • IDXV30 134   0,35   0,26%
  • IDXQ30 133   1,75   1,33%

Petinggi Kementerian Agama dicecar 8 pertanyaan


Jumat, 27 Juli 2012 / 22:11 WIB
ILUSTRASI. Redeem code Garena CoD Mobile terbaru lengkap dengan cara klaimnya, ada hadiah gratis


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan delapan pertanyaan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

Ahmad mengaku sudah membeberkan soal pengadaan Al Quran itu. "Lumayan banyak, delapan kali (pertanyaan). Saya menjelaskan semua yang saya tahu," ujarnya,Jumat (27/7).

Ahmad tidak mau menjelaskan, pertanyaan apa yang diajukan penyidik KPK. Ketika ditanya, dia bergegas masuk kedalam mobilnya.

Ahmad diperiksa bukan kali ini saja. Tercatat, dia sudah lima kali diperiksa dalam kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabarsebagai tersangka. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×