kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Petinggi Kementerian Agama dicecar 8 pertanyaan


Jumat, 27 Juli 2012 / 22:11 WIB
ILUSTRASI. Redeem code Garena CoD Mobile terbaru lengkap dengan cara klaimnya, ada hadiah gratis


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan delapan pertanyaan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

Ahmad mengaku sudah membeberkan soal pengadaan Al Quran itu. "Lumayan banyak, delapan kali (pertanyaan). Saya menjelaskan semua yang saya tahu," ujarnya,Jumat (27/7).

Ahmad tidak mau menjelaskan, pertanyaan apa yang diajukan penyidik KPK. Ketika ditanya, dia bergegas masuk kedalam mobilnya.

Ahmad diperiksa bukan kali ini saja. Tercatat, dia sudah lima kali diperiksa dalam kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabarsebagai tersangka. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×