kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.234   46,00   0,28%
  • IDX 7.214   -18,93   -0,26%
  • KOMPAS100 1.067   1,88   0,18%
  • LQ45 843   -0,68   -0,08%
  • ISSI 215   0,86   0,40%
  • IDX30 434   -0,66   -0,15%
  • IDXHIDIV20 518   -0,27   -0,05%
  • IDX80 122   0,09   0,08%
  • IDXV30 124   0,24   0,19%
  • IDXQ30 142   -0,06   -0,04%

Jumat, KPK memeriksa Zulkarnaen Djabar


Rabu, 18 Juli 2012 / 15:50 WIB
Jumat, KPK memeriksa Zulkarnaen Djabar
ILUSTRASI. Sereh


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan proyek pengadaan Al Quran dan alat-alat laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah Zulkarnaen Djabar pada Jumat (20/7) nanti. Ini merupakan pemeriksaan pertama kali anggota DPR tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Zulkarnaen bisa saja langsung ditahan usai pemeriksaan. "Biasanya begitu," katanya, Rabu (18/7).

Selama ini, KPK mempunyai kebiasaan menahan tersangka di hari Jumat. Contoh dua orang tersangka yang pernah mengalami hal tersebut yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, dan anggota DPR Angelina Sondakh.

Namun, Busyro menambahkan, pimpinan KPK belum memutuskan akan menahan politisi Partai Golkar tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Dendy Prasetya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×