kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jumat, KPK memeriksa Zulkarnaen Djabar


Rabu, 18 Juli 2012 / 15:50 WIB
Jumat, KPK memeriksa Zulkarnaen Djabar
ILUSTRASI. Sereh


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan proyek pengadaan Al Quran dan alat-alat laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah Zulkarnaen Djabar pada Jumat (20/7) nanti. Ini merupakan pemeriksaan pertama kali anggota DPR tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Zulkarnaen bisa saja langsung ditahan usai pemeriksaan. "Biasanya begitu," katanya, Rabu (18/7).

Selama ini, KPK mempunyai kebiasaan menahan tersangka di hari Jumat. Contoh dua orang tersangka yang pernah mengalami hal tersebut yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, dan anggota DPR Angelina Sondakh.

Namun, Busyro menambahkan, pimpinan KPK belum memutuskan akan menahan politisi Partai Golkar tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Dendy Prasetya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×