kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK periksa sekjen kemenag untuk kasus Al Quran


Selasa, 24 Juli 2012 / 18:46 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pabrik perkebunan kelapa sawit PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG). Triputra Agro Persada (TAPG) putuskan bagi dividen Rp 300 miliar.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementrian Agama Republik Indonesia.

Penyidik KPK hari ini meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat pada Selasa (24/7) mengatakan yang bersangkutan diperiksa dalam tingkat penyelidikan..

Bahrul Hayat sendiri, menurut informasi, telah tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Sebelum Bahrul dan Ahmad Jauhari, Tim Penyelidik telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium MTs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×