kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

KPK periksa sekjen kemenag untuk kasus Al Quran


Selasa, 24 Juli 2012 / 18:46 WIB
KPK periksa sekjen kemenag untuk kasus Al Quran
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pabrik perkebunan kelapa sawit PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG). Triputra Agro Persada (TAPG) putuskan bagi dividen Rp 300 miliar.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementrian Agama Republik Indonesia.

Penyidik KPK hari ini meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat pada Selasa (24/7) mengatakan yang bersangkutan diperiksa dalam tingkat penyelidikan..

Bahrul Hayat sendiri, menurut informasi, telah tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Sebelum Bahrul dan Ahmad Jauhari, Tim Penyelidik telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium MTs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×