kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Peternak Ayam Merugi, Ombudsman Desak Kemetan Berikan Perlindungan


Selasa, 17 Januari 2023 / 17:34 WIB
Peternak Ayam Merugi, Ombudsman Desak Kemetan Berikan Perlindungan
Peternak Ayam Merugi, Ombudsman Desak Kemetan Berikan Perlindungan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ombudsman RI menerima pengaduan dari puluhan peternak ayam yang merugi lantaran anjloknya harga jual ayam hidup yang tidak sebanding dengan kenaikan produksi. 

Selain itu, sejumlah peternak juga sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan nilai sekitar Rp 74,7 miliar. 

Dalam hal ini, Ombudsman RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan perlindungan terhadap peternak dan meminta perusahaan pakan dapat memberikan skema keringanan dalam pembayaran hutang peternak.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan Kompak Melejit di Penghujung Tahun

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya menemukan fakta adanya sejumlah Peternak Mandiri yang sedang mengalami kerugian akibat dari rendahnya harga jual ayam hidup di kandang dan tingginya biaya sarana produksi peternak.

“Tidak adanya kepastian usaha bagi Peternak Mandiri, sehingga menimbulkan permasalahan salah satunya berupa terhambatnya pembayaran hutang Peternak Mandiri kepada perusahaan pakan,” terang Yeka dalam konferensi pers di di Kantor Ombudsman RI, Selasa (17/1).

Untuk itu, Ombudsman telah melaksanakan pertemuan dalam rangka permintaan keterangan yang dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, para peternak, serta beberapa perusahaan terkait. 

“Ombudsman dan Kementan bersepakat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut lagi dalam mengelaborasi program-program perlindungan dan pemberdayaan peternak,” terang Yeka.

Baca Juga: Waspada, Harga Pangan Mulai Naik

Selanjutnya, Yeka mengatakan pihaknya akan menyelesaikan laporan investigasi atas prakarsa sendiri terkait Kebijakan Stabilitas Pasokan Livebird, kemudian merumuskan tindakan korektif kepada para pihak terkait.  




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×