Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
Selain itu Ombudsman juga akan melakukan pendampingan kepada Kementan maupun perusahaan terkait, agar terwujud program perlindungan dan pemberdayaan peternak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Gopan), Sugeng Wahyudi mengatakan anjloknya harga ayam ditingkat peternak sudah terjadi sejak tahun lalu.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, telah terjadi kenaikan pada harga bibit ayam (DOC) dari Rp 4.000 per ekor menjadi Rp 5.000 per ekor.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Mulai Naik, IKAPPI Minta Pemerintah Guyur Pasokan ke Pasar
Kedua, yaitu harga pakan ayam yang dirasa terlalu mahal yaitu kisaran Rp 8.500 hingga Rp 9.500 per kg.
Ketiga, unsur ketersediaan juga berlebih sehingga menyebabkan anjloknya harga ayam di tingkat peternak.
"Harga ayam hidup di kandang saat ini kisaran Rp 18.000 padahal modal sampai Rp. 20.000, sampai di sini peternak merugi," kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News