Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
"Terdapat pula kesaksian dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin (Alm.) mengira PT Indobuildco adalah anak perusahaan Pertamina, tetapi ternyata milik pribadi," kata Edward.
"Pak Ali merasa tertipu karena ia telah memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk menggunakan lahan milik negara," lanjut Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.
Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, Pontjo Sutowo kembali mengajukan sengketa pengelolaan Hotel Sultan. Gugatan itu dilayangkan pada 28 Februari 2023.
"Pada tanggal 28 Februari 2023, Sdr. Pontjo Sutowo kembali mengajukan gugatan atas objek sengketa yang sama di PTUN Jakarta," kata Edward.
Baca Juga: Pembangunan Fasilitas Multifungsi Arena Tertutup GBK Habiskan Rp 639 Miliar
Kemensetneg kelola Hotel Sultan
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensetneg telah memutuskan akan mengelola sendiri Blok 15 Kawasan GBK yang menjadi lokasi Hotel Sultan, Sekretaris Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Setya Utama mengatakan, keputusan pengelolaan tersebut seiring dengan habisnya masa hak guna bangunan (HGB) pada 3 Maret 2023 ini.
"Pimpinan telah memutuskan dengan berakhirnya HGB Nomor 27/Gelora dan Nomor 26/Gelora akan mengelola sendiri. Jadi, Kemensetneg akan mengelola sendiri dalam hal ini Pengawas Pengelolaan Komplek (PPK) GBK," ujar Setya dalam konferensi pers di Kemensetneg pada Jumat (3/3/2023).
Meski demikian, Setya menjelaskan bahwa pihak Kemensetneg tetap bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk mengelola Hotel Sultan. Namun, Kemensetneg nantinya akan terlebih dahulu mengecek kondisi fisik Hotel Sultan.
Kemudian nantinya Badan Pengawasan dan Keuangan Pemerintah (BPKP) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan audit aset-aset di Hotel Sultan. Terakhir, Kemensetneg akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari modal.
"Kita bersama-sama dengan Kemenkeu mencari modal kerja sama terbaik untuk mendapatkan nantinya manfaat seoptimal mungkin bagi hasil negara ini," ungkap Setya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ambil Hotel Sultan, Pemerintah Sebut Perusahaan Pontjo Sutowo Tak Bayar Royalti 16 Tahun"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News