Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai buntut kasus pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar, beberapa waktu belakangan muncul seruan tak bayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak.
"Kami melihatnya seperti ini, dipisahkan kasus (pejabat pajak) dengan kewajiban (bayar pajak)," kata Suryo dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Suryo menekankan, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan. Ia juga mengatakan, pajak merupakan pilar besar dari sumber penerimaan negara.
Baca Juga: Jokowi: Aparat Pemerintah Jangan Pamer Kekuasaan dan Hedonis
"Saya juga ingin mengimbau untuk membayar pajak ya, sesuatu keniscayaan dari sistem yang dibangun di suatu negara khususnya di Indonesia ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai, seruan tersebut bagian dari kepedulian masyarakat agar kejadian terkait pejabat pajak ini tidak terulang kembali.
"Kami percaya ini (seruan) agar masyarakat terus mengawasi (kinerja Kemenkeu)," kata Yustinus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Seruan Tak Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Mohon Dipisahkan antara Kasus dan Kewajiban"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Akhdi Martin Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News