kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perusahaan laba besar, bayar pajak lebih besar


Rabu, 15 November 2017 / 11:05 WIB
Perusahaan laba besar, bayar pajak lebih besar


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan besar pencetak laba tebal akan disisir dan disasar pajak. Istilah yang dipakai Ditjen Pajak adalah dinamisasi pajak, sebagai upaya ekstra (extra effort) untuk mengejar kekurangan penerimaan pajak sampai akhir tahun.

Namun Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal menandaskan, dinamisasi pajak ini berbeda dengan sistem ijon pajak. Sebab, dinamisasi pajak hanya akan menyasar perusahaan yang mencetak laba tebal, untuk menambah setoran pajak dan mempercepat pembayaran pajak tahun ini, di sisa bulan tahun 2017.

Yon menyatakan, dinamisasi penerimaan pajak sedang dilakukan pada saat ini, termasuk upaya pengawasannya. Dia bilang, dinamisasi penerimaan pajak hanya menyasar industri yang kinerjanya tumbuh signifikan, seperti industri di sektor tambang, industri pengolahan, dan perdagangan. "Jika WP layak menaikkan setoran, kami imbau dia untuk menaikkan setoran," kata Yon, Selasa (14/11).

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, setoran pajak semua sektor usaha itu pada triwulan III-2017 meningkat signifikan. Di antaranya paling besar adalah sektor pertambangan dengan nilai Rp 31,66 triliun atau tumbuh 30%. Kemudian sektor industri dengan nilai sebesar Rp 224,95 triliun atau tumbuh 16,63% dibanding periode sama tahun lalu.

Realisasi rendah

Upaya ekstra dilakukan Ditjen Pajak untuk mengejar penerimaan negara di akhir tahun. Apalagi per Oktober 2017, realisasi penerimaan perpajakan baru Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target APBNP 2017.

Berdasarkan data yang diperoleh Kontan.co.id, Selasa (14/11), penerimaan yang didapatkan dari pajak sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target Rp 1.283,57 triliun. Sementara penerimaan bea dan cukai 67,11% dari target atau senilai Rp 126,94 triliun.

Walau realisasinya 66,8% dari target, tetapi penerimaan pajak tetap tumbuh 13% dibandingkan periode sama tahun lalu. Menurut Yon, penerimaan pajak tumbuh 13% setelah disesuaikan dengan penerimaan amnesti pajak dan penilaian aset tetap yang menambah penerimaan Rp 16 triliun di tahun lalu.

Dengan total realisasi penerimaan negara Oktober 2017 sebesar Rp 1.238,2 triliun sementara belanja negara Rp 1.537,1 triliun, defisit APBNP 2017 sebesar Rp 298,9 triliun atau 2,2 % terhadap PDB. "Sekitar 2%, sampai akhir tahun bisa 2,67% seperti outlook," kata Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Kendati defisit membesar, Direktur Pengelolaan Strategi dan Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Scenaider Siahaan menyatakan, pemerintah belum berniat menambah utang. "Pajak masih on the track, masih naik. Belanja biasanya peak di Desember," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×