kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ditjen Pajak akan manfaatkan SiPINA untuk AEoI


Selasa, 14 November 2017 / 19:59 WIB
Ditjen Pajak akan manfaatkan SiPINA untuk AEoI


Reporter: Siti Rohmatulloh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanfaatkan SiPINA. Sistem penyampaian nasabah asing ini akan digunakan untuk mengumpulkan lima jenis data nasabah asing.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol menyampaikan dalam Seminar Nasional Perpajakan di Universitas Tarumanegara, tantangan yang dihadapi oleh DJP ke depan dengan penerapan Automatic Exchange of Information (AEoI) adalah pengelolaan data nasabah yang diserahkan lembaga keuangan.

Mulai April tahun depan, DJP akan kebanjiran data yang kemudian akan dipertukarkan dengan 101 negara anggota Global Forum.

Pengumpulan dan pengelolaan data tersebut akan memanfaatkan Sistem Penyampaian Nasabah Asing atau SiPINA yang telah dikembangkan OJK pada 2016 lalu. Sementara untuk pertukaran dengan 101 negara lainnya, Indonesia turut berpartisipasi dalam membangun sebuah sistem transmisi terpusat.

Setiap negara yang tergabung, termasuk Indonesia membayar biaya 140.000 Euro. Selain itu, setiap tahunnya Indonesia mengeluarkan 50.000 Euro untuk maintenance. "Kita membangun Common Transmission System berkelas dunia," kata John, Selasa (14/11).

Objek dari pemberlakuan AEoI tersebut adalah informasi akun keuangan nasabah yang ada di lembaga keuangan. Lima jenis informasi yang akan diserahkan lembaga keuangan meliputi data identitas nasabah, data keuangan nasabah, dan identitas lembaga keuangan tempat rekening nasabah.

Selain ketiga jenis data tersebut, penghasilan yang diperoleh nasabah dan saldo akhir yang terdapat di dalam rekening nasabah juga akan dilaporkan.

John menambahkan, data yang terkumpul juga kana dimanfaatkan untuk crosscheck kepatuhan Wajib Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×