kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Perubahan nomenklatur tak ganggu anggaran


Rabu, 29 Oktober 2014 / 18:09 WIB
Perubahan nomenklatur tak ganggu anggaran
ILUSTRASI. Konser Coldplay Music of the Spheres World Tour di Gelora Bung Karno Stadium, Jakarta pada 15 November 2023


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan adanya kementerian baru dalam kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi) ini tidak akan membuat anggaran bertambah. Anggaran kementerian akan menggunakan anggaran yang sudah ada.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan kementerian baru yaitu Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim) akan menggunakan gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pegawainya pun akan menggunakan pegawai yang sudah ada. "Tidak akan menambah anggaran," tandas Mardiasmo.

Kemkeu akan menjaga anggaran sesuai dengan Undang Undang APBN-P 2014. Defisit anggaran akan tetap dalam jalur 2,4% dari PDB.

Adapun pada saat ini Kemkeu sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan nomenklatur kementerian. Perpres ini akan menjadi payung hukum kementerian baik dari struktur, pegawai hingga anggaran selama sisa tahun berjalan 2014. "Perubahan (kementerian) kan perlu payung hukum," lanjut Mardiasmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×