kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.860   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.013   77,56   0,98%
  • KOMPAS100 1.130   13,49   1,21%
  • LQ45 819   3,46   0,42%
  • ISSI 283   5,25   1,89%
  • IDX30 426   0,20   0,05%
  • IDXHIDIV20 512   -2,67   -0,52%
  • IDX80 126   1,21   0,97%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,40   -0,29%

Besok, Kemkeu bahas perubahan nomenklatur


Selasa, 28 Oktober 2014 / 20:45 WIB
Besok, Kemkeu bahas perubahan nomenklatur
ILUSTRASI. Obat diabetes alami.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan rapat pembahasan anggaran tentang perubahan nomenklatur kementerian yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Pembahasan ini penting agar kementerian terkait bisa menjalankan tugasnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kementerian yang hanya mengalami perubahan nama akan menggunakan anggaran kementerian sebelumnya. Misalnya, Kementerian Agraria Tata Ruang. Kementerian ini selama dua bulan bisa menggunakan anggaran Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Tata Ruang karena merupakan penyatuan dua unit tersebut.

Jadi tidak perlu ada pengajuan anggaran kepada DPR. Akan lebih baik menggunakan anggaran internal sehingga kementerian bisa langsung bekerja.

Namun, khusus bagi kementerian baru yang belum pernah ada akan didiskusikan lebih lanjut. Salah satu opsinya bisa menggunakan anggaran sekretariat negara atau anggaran kementerian keuangan. "Besok pagi kita akan bicarakan semua itu, termasuk kepres tentang penetapan struktur organisasi," terang Mardiasmo. 

Yang terpenting dari penyusunan anggaran ini adalah sesuai dengan rambu-rambu yang sudah ada dan tidak menyalahi aturan. Maka dari itu, payung hukum anggaran perubahan nomenklatur perlu segera dibuat untuk menjadi dasar penyusunan anggaran. 

Sebagai informasi, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang anggaran perubahan nomenklatur kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×