kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR serahkan rekomendasi nomenklatur besok


Sabtu, 25 Oktober 2014 / 21:50 WIB
DPR serahkan rekomendasi nomenklatur besok
ILUSTRASI. Memilih pisang yang manis dan berkualitas baik sebenarnya tak sulit.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan menerima pertimbangan dari pimpinan DPR terkait perubahan nomenklatur kabinetnya pada Minggu (26/10). Dalam pertemuan itu, Jokowi juga akan mendiskusikan pertimbangan itu dengan pimpinan DPR.

Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, menjelaskan, dalam agenda terjadwal, pertemuan Jokowi dengan pimpinan DPR akan berlangsu Minggu siang, di Istana Kepresidenan. Rencananya, Ketua DPR Setya Novanto yang akan menyerahkan langsung pertimbangan tersebut.

"Dijadwalkan setelah makan siang, Ketua DPR mungkin ditemani satu atau dua wakilnya," kata Andi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (25/10).

Seperti diketahui, DPR telah menerima surat dari Jokowi terkait rencana perubahan nomenklatur kabinet pada 22 Oktober 2014. Sesuai Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, DPR memiliki waktu paling lama tujuh hari untuk memberikan pertimbangan.

Semula, Jokowi diagendakan bertemu pimpinan DPR pada Sabtu (25/10) pagi dengan kepentingan yang sama. Tapi pertemuan itu batal lantaran pimpinan DPR memiliki acara peringatan 1 Muharram. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×