Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pimpinan DPR masih belum menemukan solusi untuk masalah nomenklatur kementerian yang diubah dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pengubahan nomenklatur ini bisa membentur pembidangan kerja komisi di parlemen.
Menjelang pertemuan dengan Presiden Jokowi besok, masih ada dua kementerian yang disorot oleh pimpinan parlemen.
Kementerian kehutanan dan lingkungan hidup yang tadinya merupakan dua kementerian terpisah, serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang juga merupakan dua kementerian terpisah.
Selama ini, kementerian kehutanan bermitra kerja dengan komisi empat yang membidangi kehutanan dan pertanian.
Sedangkan lingkungan hidup, lebih difokuskan sebagai dampak dari pekerjaan eksplorasi tambang dan mineral, yang dikerjakan oleh komisi tujuh.
"Jadi agak kurang ketemu, karena menterinya tidak bisa datang di dua komisi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ketika dihubungi Sabtu (25/10/2014). Hal yang sama terjadi untuk kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Meski demikian, ujar politikus Partai Amanat Nasional itu, DPR tetap akan menyelesaikan pertimbangan yang diminta Jokowi.
Namun, dia tidak bisa memastikan apakah pertemuan besok bisa direalisasikan untuk finalisasi pengubahan nomenklatur tersebut. Lantaran parlemen mesti melakukan sidang paripurna untuk menyetujui bila ada pengubahan tugas pokok dan fungsi komisi-komisi di Senayan.
"Karena itu kami meminta supaya Koalisi Indonesia Hebat segera menyetor nama untuk pembuatan komisi bisa berlangsung dengan lebih cepat," katanya. (Yophiandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News