CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

DPR belum temukan solusi untuk nomenklatur menteri


Minggu, 26 Oktober 2014 / 07:36 WIB
DPR belum temukan solusi untuk nomenklatur menteri
ILUSTRASI. Manfaat lemon bagi kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pimpinan DPR masih belum menemukan solusi untuk masalah nomenklatur kementerian yang diubah dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pengubahan nomenklatur ini bisa membentur pembidangan kerja komisi di parlemen.

Menjelang pertemuan dengan Presiden Jokowi besok, masih ada dua kementerian yang disorot oleh pimpinan parlemen.

Kementerian kehutanan dan lingkungan hidup yang tadinya merupakan dua kementerian terpisah, serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang juga merupakan dua kementerian terpisah.

Selama ini, kementerian kehutanan bermitra kerja dengan komisi empat yang membidangi kehutanan dan pertanian.

Sedangkan lingkungan hidup, lebih difokuskan sebagai dampak dari pekerjaan eksplorasi tambang dan mineral, yang dikerjakan oleh komisi tujuh.

"Jadi agak kurang ketemu, karena menterinya tidak bisa datang di dua komisi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ketika dihubungi Sabtu (25/10/2014). Hal yang sama terjadi untuk kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Meski demikian, ujar politikus Partai Amanat Nasional itu, DPR tetap akan menyelesaikan pertimbangan yang diminta Jokowi.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah pertemuan besok bisa direalisasikan untuk finalisasi pengubahan nomenklatur tersebut. Lantaran parlemen mesti melakukan sidang paripurna untuk menyetujui bila ada pengubahan tugas pokok dan fungsi komisi-komisi di Senayan.

"Karena itu kami meminta supaya Koalisi Indonesia Hebat segera menyetor nama untuk pembuatan komisi bisa berlangsung dengan lebih cepat," katanya. (Yophiandi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×