kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertumbuhan ekonomi diproyeksi turun, penerimaan pajak hingga Mei tumbuh 12%


Minggu, 03 Juni 2018 / 07:55 WIB
Pertumbuhan ekonomi diproyeksi turun, penerimaan pajak hingga Mei tumbuh 12%
ILUSTRASI. SPT TAHUNAN PAJAK


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.

“Penerimaan pajak tahun ini tidak capai target karena proyeksi pertumbuhan ekonomi turun,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR RI, Kamis (31/5).

Dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) memproyeksikan, ekonomi tahun ini paling sedikit tumbuh 5,17% dari yang sebelumnya diproyeksi 5,2%. Di saat yang sama, BI juga memproyeksi pertumbuhan ekonomi yang minimal tumbuh 5,1% di 2018, turun dari prediksi sebelumnya 5,2%.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, meski proyeksi pertumbuhan ekonomi turun, penerimaan pajak sejauh ini masih terpantau baik. Ia mencatat, penerimaan pajak Januari 2018 hingga Mei 2018 tumbuh sekitar 12% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

“Januari hingga Maret tumbuhnya sebesar 9,94%, lalu hingga April tumbuh 10,89% (bila dimasukkan dengan tax amnesty). Sekarang lebih dari 12%,” kata Yon, Kamis.

Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tercatat Rp 463,5 triliun. Bila dihitung, dengan pertumbuhan 12%, penerimaan pajak selama lima bulan hingga akhir pada tahun ini sekitar Rp 519,1 triliun atau 36,4% dari target dalam APBN 2018.

Ia menambahkan, berdasarkan pantauannya, jenis pajak yang menopang pertumbuhan ini adalah penerimaan dari PPN dan PPh Pasal 25/29 Badan.

Berdasarkan catatan Kemkeu, pada periode Januari 2018 hingga April 2018, pertumbuhan penerimaan PPN sebesar 9,53% menjadi Rp 75,37 triliun. Sementara, penerimaan PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 23,55% menjadi Rp 90,47 triliun.

Dengan pertumbuhan signifikan di PPN dan PPh Pasal 25/29 ini, Yon melihat bahwa tren penerimaan pajak positif pada tahun ini.

“Sepanjang yang naik PPN dan PPh Pasal 25/29 Badan, berarti ini akan sustainable karena kalau PPh Pasal 29 naik, maka akan pengaruh ke cicilan PPh Pasal 25-nya sampai akhir tahun,” jelasnya

“Jadi kami lihatnya masih positif. Nanti semester I akan kami evaluasi,” lanjut Yon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk tahun ini penerimaan pajak bisa tumbuh pada kisaran 16%. Dengan proyeksi ini, maka penerimaan pajak tahun ini diperkirakan sebesar Rp 1.335 triliun. Sebab, realisasi penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 1.151 triliun.

Sementara itu, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak untuk tahun 2018 bisa sampai di Rp 1.317 triliun atau sebesar 92,48% dari target. Pertumbuhan dua digit, yang terjadi, menurut CITA, mengindikasikan rebound sudah terjadi dan titik nadir di 2017 sudah dilewati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×