kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertanian jangan dilepaskan pada mekanisme pasar


Minggu, 25 Mei 2014 / 14:35 WIB
Pertanian jangan dilepaskan pada mekanisme pasar
Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat (14/10/2022). Ada 10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Dua, Berikut Daftarnya.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang salah satu yang tertinggi dibanding negara lain. Namun pertumbuhan tersebut terbilang sangat rapuh karena mengandalkan impor.

Hal itu diungkapkan oleh  Rohmin Danuri. Tim penyusun visi dan misi capres dan cawapres Jokowi-JK ini menyatakan Indonesia tidak bisa terus tergantung pada impor. Terutama untuk produk-produk hasil pertanian. Apalagi Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas berpenghasilan dari bidang pertanian.

Menurut Rohkmin mekanisme pertanian saat ini pun terlalu diserahkan pada mekanisme pasar. “Hal inilah yang membuat sektor pertanian, dimana seharusnya bisa menjadi patokan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan justru tak tercapai,” ujarnya dalam Diskusi Publik "Revolusi Mental Pertanian Sebagai Landasan Kemandirian Ekonomi," di JKW Center, Sabtu  (24/5).

Hal itupun diamini oleh Enny Sri Hartati, ekonom INDEF. Menurutnya saat ini sangat perlu melakukan revolusi sektor pertanian. Dengan demikian pertanian bisa menjadi ujung tombak perkembangan ekonomi.

Karena sektor-sektor yang menjadi ujung tombak untuk memberikan dampak penekanan kemiskinan dan penekanan pada pengangguran adalah melalui sektor yang disebut tradeable, tidak diperhatikan. “Sektor tradeable ini adalah sektor pertanian yang tumbuhnya justru mengalami degradasi," ujar Enny.

Oleh sebab itu, kata dia, revolusi pertanian perlu menjadi prioritas melalui proteksi dan tidak diliberalisasikan atau dilepaskan kepada mekanisme pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×