kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Pertandingan sepakbola bola boleh, asal ada protokol kesehatan dan pantau zonasi


Jumat, 23 Oktober 2020 / 08:00 WIB
Pertandingan sepakbola bola boleh, asal ada protokol kesehatan dan pantau zonasi


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 mendukung penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola. Asal, aktivitas tersebut berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. 

Hampir semua liga sepakbola tahun 2020 dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai, pelaksanaan liga harus memiliki komitmen untuk kepatuhan pada protokol kesehatan dari seluruh komponen. 

Wiku memaparkan komponen yang dimaksud adalah penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Mulai dari federasi, klub hingga suporter. 

Baca Juga: Dua stadion utama direnovasi, persiapan Piala Dunia FIFA U-20

Menurut Wiku, saat ini PSSI telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan sudah menganggarkan biaya untuk swab test. 

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, menurut Wiku perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal ini mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan. 

"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku. 

Baca Juga: Aman berolahraga dengan masker di masa pandemi

Hingga tanggal 22 Oktober 2020, wilayah dengan zona merah ada 32 kota dan kabupaten diantaranya: 
1. Lubuklingau
2. Padang 
3. Kendari
4. Kolaka Utara
5. Konawe
6. Kolaka
7. Konawe Utara
8. Palu
9. Palopo


10. Mamuju Utara
11. Pekan Baru
12. Kampar
13. Bengkalis
14. Manokwari
15. Nabire
16. Bandar Lampung 
17. Batam
18. Batang 
19. Pati 
20. Kendal
21. Wonosobo
22. Bekasi
23. Cirebon
24. Jakarta Barat
25. Jakarta Utara
26. Tangerang Selatan 
27. Aceh Tamiang 
28. Subulusalam 
29. Bireuen
30. Langsa
31. Aceh Utara
32. Bener Meriah

Baca Juga: PSSI memohon Mabes Polri keluarkan izin gelaran Liga 1 dan Liga 2 awal November 2020

Tak lupa Wiku kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×