kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina berencana hapus BBM Premium & Pertalite, bagaimana respon Menteri ESDM?


Kamis, 25 Juni 2020 / 15:58 WIB
Pertamina berencana hapus BBM Premium & Pertalite, bagaimana respon Menteri ESDM?
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak?kendaraan di SPBU Pertamina, Bogor, Kamis (9/4). Pasokan BBM Pertamina untuk produk jenis?bensin seperti Premium, Pertalite, dan Pertamax dinyatakan aman di atas 22 hari atau selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pertamina (Persero) berencana menghapus produk bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dengan kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91. Dengan kebijakan itu, Pertamina berencana menghapus BBM Premium dan Pertalite dari pasar. Bagaimana penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan rencana menghapus BBM Premium dan Pertalite dari pasar?

Baca juga: Harga Avanza di lelang mobil Jakarta ini Rp 60 juta, Ertiga Rp 95 juta

Rencana Pertamina menghapus BBM Premium dan Pertalite menuai pertanyaan dari banyak pihak. Hal tersebut juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Pertamina akan menghapus menghilangkan Premium atau Pertalite untuk masyarakat. Saya pikir ini juga hal yang mengejutkan buat masyarakat," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sartono mempertanyakan, apakah rencana menghapus BBM Premium dan Pertalite tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah atau Pertamina.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak mengelak, pemerintah akan mengurangi produksi BBM Premium dan Pertalite. Sebab, menurutnya rencana menghapus BBM Premium dan Pertalite tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon, dengan memaksimakan produksi energi ramah lingkungan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan RON. "Kita memliki komitmen mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang. Kita melihat Premium, kita ini satu dari enam negara yang masih menggunakan Premium," ujarnya.

Baca juga: Surat tilang hilang, bagaimana bayar denda tilang?

Oleh karenanya, Arifin membenarkan, pemerintah akan lebih fokus untuk memproduksi BBM yang lebih ramah lingkungan ke depannya. "Ke depannya akan ada penggunaan energi lebih bersih, dampaknya mengurangi beban lingkungan," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×