kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

Baru paparkan proyeksi ICP, Komisi VII tunda raker dengan Menteri ESDM, apa sebabnya?


Senin, 22 Juni 2020 / 18:27 WIB
Baru paparkan proyeksi ICP, Komisi VII tunda raker dengan Menteri ESDM, apa sebabnya?
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menunda Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Raker yang digelar Senin (22/6) ini dijadwalkan membahas mengenai asumsi dasar Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2021.

Pembahasan asumsi dasar RAPBN 2021 itu meliputi lifting minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP), volume subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, serta subsidi untuk minyak dan listrik.

Namun, saat Menteri ESDM Arifin Tasrif baru memulai paparan terkait dengan proyeksi ICP tahun 2021, sejumlah anggota DPR memotong pemaparan dari Arifin. Anggota dewan yang pertama menyampaikan interupsi adalah Muhammad Nasir.

Baca Juga: Anggaran sektor energi tahun ini dipangkas Rp 3,44 triliun, ini rinciannya

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu meminta kepada pimpinan sidang supaya agenda rapat bisa ditunda. Nasir menilai, sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai asumsi dasar untuk RPABN tahun 2021, Menteri ESDM harus terlebih dulu memaparkan realisasi penggunaan anggaran di tahun ini.

Alhasil, Nasir pun meminta Arifin Tasrif untuk menjelaskan penggunaan APBN 2020, sudah digunakan untuk apa, berapa dana yang dipangkas untuk refocusing penanganan Covid-19, dan bagaimana kelanjutan program yang sudah dicanangkan. Menurutnya, hal ini penting sebagai tolok ukur dalam menentukan asumsi RAPBN 2021.

"Sebaiknya saudara Menteri menjelaskan tentang penyerapan anggaran 2020. Supaya kita bisa melihat tolok ukurnya dari mana? Kita minta sampaikan dulu, kinerja 2020 seperti apa? anggaran yang dipakai untuk kegiatan lain atau perubahan, dan berapa sisa anggaran yang digunakan untuk belanja modal maupun kegiatan lain? ini menjadi tolok ukur untuk membahas 2021," ungkap Nasir.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×