kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Perpres Tol Trans Sumatera terbit usai 17 Agustus


Senin, 11 Agustus 2014 / 15:58 WIB
Perpres Tol Trans Sumatera terbit usai 17 Agustus
ILUSTRASI. Cari tahu kapan sebaiknya Anda mencuci spons dan bagaimana cara mencucinya


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Payung hukum pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dipastikan akan selesai dalam waktu dekat. Kepastian ini diberikan setelah  pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggelar rapat koordinasi kelanjutan proyek tersebut.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, dalam rapat ada beberapa poin yang berhasil disepakati. Hasil kesepakatan akan segera dibawa ke Sidang Kabinet setelah 17 Agustus 2014 mendatang. "Setelah 17 Agustus peraturan presiden soal payung hukum pembangunan jalan tol tersebut akan diterbitkan," katanya di Kantor Menteri Perekonomian, Senin (11/8).

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy S Priatna menambahkan, ada beberapa permasalahan yang akan dibawa ke dalam Sidang Kabinet. Salah satunya soal perubahan skema pendanaan yang akan dilakukan.  

Menurut Dedy jika sebelumnya pemerintah akan menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 2 triliun dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membangun empat ruas Tol Trans Sumatera. Nantinya akan ada pembiayaan tambahan melalui penyertaan modal negara (PMN). "Jadi PMN akan dihidupkan kembali," katanya.

Perubahan ke dua dilakukan terhadap fokus pengerjaan proyek. Jika sebelumnya Pemerintahan SBY ngotot membangun 23 ruas, dan diturunkan menjadi empat ruas, kini akan diturunkan kembali. Karena keterbatasan waktu maka Pemerintahan SBY hanya fokus menggenjot pembangunan dua ruas Tol Trans Sumatera, yaitu Medan-Binjai dengan nilai Rp 2 triliun dan Palembang-Indralaya senilai Rp 1 triliun.

Walau berubah, namun menurut Dedy, skema penunjukan Hutama Karya untuk membangun ruas tersebut tidak berubah. "Tetap Hutama Karya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×