Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Payung hukum pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dipastikan akan selesai dalam waktu dekat. Kepastian ini diberikan setelah pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggelar rapat koordinasi kelanjutan proyek tersebut.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, dalam rapat ada beberapa poin yang berhasil disepakati. Hasil kesepakatan akan segera dibawa ke Sidang Kabinet setelah 17 Agustus 2014 mendatang. "Setelah 17 Agustus peraturan presiden soal payung hukum pembangunan jalan tol tersebut akan diterbitkan," katanya di Kantor Menteri Perekonomian, Senin (11/8).
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy S Priatna menambahkan, ada beberapa permasalahan yang akan dibawa ke dalam Sidang Kabinet. Salah satunya soal perubahan skema pendanaan yang akan dilakukan.
Menurut Dedy jika sebelumnya pemerintah akan menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 2 triliun dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membangun empat ruas Tol Trans Sumatera. Nantinya akan ada pembiayaan tambahan melalui penyertaan modal negara (PMN). "Jadi PMN akan dihidupkan kembali," katanya.
Perubahan ke dua dilakukan terhadap fokus pengerjaan proyek. Jika sebelumnya Pemerintahan SBY ngotot membangun 23 ruas, dan diturunkan menjadi empat ruas, kini akan diturunkan kembali. Karena keterbatasan waktu maka Pemerintahan SBY hanya fokus menggenjot pembangunan dua ruas Tol Trans Sumatera, yaitu Medan-Binjai dengan nilai Rp 2 triliun dan Palembang-Indralaya senilai Rp 1 triliun.
Walau berubah, namun menurut Dedy, skema penunjukan Hutama Karya untuk membangun ruas tersebut tidak berubah. "Tetap Hutama Karya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News