Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan pemerintah untuk mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek jalan tol Trans Sumatera. Sebelumnya salam pembahasan anggaran antara pemerintah dengan Banggar, pemerintah mengajukan PMN untuk jalan tol Trans Sumatera sebesar Rp 2 triliun.
Anggaran PMN itu diajukan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2014. Padahal, sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 pemerintah tidak ada anggaran untuk proyek jalan tol Trans Sumatera.
Adapun alasan Banggar menolak anggaran jalan tol Trans Sumatera itu karena belum dibahas di tingkat komisi. Ketua rapat Tamsil Lindrung mengatakan, anggaran yang belum dibahas dikomisi tidak bisa dibahas di Banggar. "Oleh karena itu, anggaran untuk PMN jalan tol trans sumatera tidak bisa disetujui," ujarnya, Jumat (13/6) di Jakarta.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Hadiyanto pemerintah mengusulkan tambahan anggaran PMN, termasuk untuk proyek jalan tol Trans Sumatera karena membengkaknya pembiayaan. Pembiayaan pemerintah bertambah menjadi Rp 251,7 triliun, dari sebelumnya dalam APBN 2014 sebesar Rp 175,3 triliun.
Adapun, membengkaknya anggaran pembiayaan ini tidak lepas dari membengkaknya defisit anggaran dalam APBN-P 2014. Sebagai informasi, pembiayaan ini terdiri atas pembiayaan non utang, dan pembiayaan utang. Sementara PMN masuk kedalam salah satu pembiayaan non utang. Terkait ditolaknya PMN untuk proyek jalan tol Trans Sumatera, Hadiyando mengaku dirinya akan menerima.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, dirinya akan mengajukan anggaran untuk jalan tol Trans Sumatera melalui mekanisme RAPBN 2015. "Kita akan coba mengajukan lagi dalam pembahasan RAPBN 2015," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News