kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Perluas layanan pajak, Ditjen Pajak gandeng tiga bank BUMN


Rabu, 18 April 2018 / 11:35 WIB
Perluas layanan pajak, Ditjen Pajak gandeng tiga bank BUMN
Kerjasama Ditjen Pajak dengan bank BUMN


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng tiga bank BUMN untuk memperluas layanan pajak dengan menggunakan jasa perbankan.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kerjasama ini tertuang pada nota kesepahaman tentang Kerjasama dalam rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan. Tiga bank plat merah itu yakni BRI, dan Bank Mandiri dan Bank BNI.

“Ditjen Pajak dan pihak bank sepakat untuk bekerjasama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik Iainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP,” ujar Robert saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (18/4).

Robert melanjutkan, kerjasama ini bertujuan meningkatkan pelayanan terutama dalam layanan digital serta untuk keleluasan wajib pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi menambahkan, dengan resminya kerjasama yang dilakukan tiga bank tersebut merupakan bagian roadmap transformasi teknologi yang ke empat.

“Yang pertama adalah waktu mengembangkan Smart NPWP pada 2017, dimana pada saat itu launching pertama kali adalah platform Kartini yang di launching pada 31 Maret 2017,” kata Irwan.

Kedua yakni pada bulan Agustus 2017, platform Kartini dilakukan pada smartcard NPWP dengan terbitnya peraturan back to channel pajak tentang smartcard NPWP.

“Momentum ketiga adalah platform dan smartcard NPWP ini di gunakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 40.000 pegawai. Termasuk guru-guru di sana sudah menggunakan smartcard NPWP ini yang digabungkan dengan kartu pengenal,” tambah Irwan.

Nah hari ini, merupakan momentum keempat dari perjalanan dari smartcard NPWP berkolaborasi dengan tiga bank BUMN. “Diharapkan dapat meningkatkan layanan transformasi di Ditjen Pajak. Harapannya smart kartini ini akan mejadi otentifikasi ke depan,“ imbuh Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×