Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
"Kita tahu PT Pos Indonesia sebarannya di seluruh kecamatan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini kita, BP Jamsostek, juga hadir di seluruh kecamatan, tidak hanya di Kota atau Kabupaten lagi. Kita tahu bahwa pekerja kita tersebar di seluruh daerah, kemudahan mereka untuk daftar dan bayar iuran itu menjadi hal penting bagi kita," ungkap Anggoro.
Anggoro menambahkan dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, manfaat beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Baca Juga: 4 Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang mudah dilakukan peserta JKN
Ke depan sinergi antara BP Jamsostek dan Pos Indonesia akan semakin diperluas sehingga kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim peserta BP Jamsostek.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," tutup Anggoro.
Senada dengan anggoro, kepala kantor cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, melalui kerjasama antara BP Jamsostek dengan PT Pos Indonesia memberikan kemudahan bagi seluruh peserta untuk pembayaran iuran maupun pendaftaran untuk menjadi peserta, sehingga cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas. Ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News