kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Perkara Ahok, Jaksa Agung pastikan tidak banding


Rabu, 07 Juni 2017 / 23:58 WIB
Perkara Ahok, Jaksa Agung pastikan tidak banding


Reporter: TribunNews | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak akan banding terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penistaan agama. Perubahan sikap dengan tidak mengajukan banding dipilih Prasetyo lantaran Ahok sendiri tidak melakukan upaya hukum.

"Ahok sudah menerima putusan. Jangan kita hanya fokus satu kasus saja. Masih banyak kasus yang lainnya yang butuh perhatian," ujar Prasetyo usai menghadiri acara buka puasa bersama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6) malam.

Prasetyo meminta semua pihak tidak perlu berkutat di masalah yang sudah selesai. Terlebih penetapan banding harus mengedepankan sisi manfaat.

Seperti diketahui, Ahok sudah menyatakan menerima putusan divonis dua tahun penjara dan tidak mengajukan banding.

Hingga kini pihak Kejagung belum memberi pernyataan resmi untuk tidak banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Untuk itu masih ditunggu dari Jampidum dulu," kata Prasetyo. (Theresia Felisiani)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul: Soal Ahok, Jaksa Agung Tidak Ajukan Banding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×