kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia stagnan di posisi 73, ini kata Kepala BKPM


Kamis, 10 September 2020 / 10:17 WIB
Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia stagnan di posisi 73, ini kata Kepala BKPM
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2019 dan reali


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) di Indonesia stagnan di posisi 73 dunia sejak dua tahun lalu. Laporan yang dikeluarkan oleh World Bank tersebut umumnya menjadi bekal rujukan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, peringkat EoDB di Indonesia tidak beranjak membaik karena birokrasi di Indonesia yang seabrek.

Sehingga, investor harus mengajukan izin yang berbeda-beda dan tidak satu pintu baik izin di tingkat Kementerian, pemerintah daerah (Pemda), dan Lembaga.

“Kenapa stag? karena memang aturan-aturan di kementerian yang dijadikan sebagai rujukan oleh Bank Dunia itu kita belum melakukan reformasi, yang tadi saya katakan bahwa terjadi ego sektoral,” kata Kepala BKPM Bahlil dalam Konferensi Pers virtual, Selasa (8/9). 

Baca Juga: Demi pemulihan ekonomi, empat insentif pajak ini masih berlangsung di 2021

Meski, pada 2018-2019 pemerintah Indonesia sudah melakukan reformasi kemudahan berbisnis di Indonesia, tampaknya tidak cukup efektif dibandingkan negara lain ketika membenahi persoalan utama investor.

“Sebab negara lain melakukan perbaikan juga. Sehingga ketika kita melakukan perbaikan yang lain juga melakukan perbaikan akhirnya urutan kita enggak berubah-berubah,” ujar Bahlil.

Adapun World Bank akan kembali merilis peringkat EoDB 2021 dari 190 negara di dunia pada Oktober 2020. Bahlil berharap, Indonesia dapat naik level dari 73 ke 60 dunia.

Sebagai catatan, berdasarkan data BKPM, total realisasi investasi sepanjang periode April hingga Juni 2020 sebesar Rp 191,9 triliun. Angka tersebut turun 4,3% yoy, bahkan jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, terjadi penurunan 8,9%.

Bila dirinci, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada kuartal kedua sebesar Rp 94,3 triliun, turun 1,4% yoy. Di periode yang sama, Penanaman Modal Asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) tercatat Rp 97,6 triliun, turun 6,9% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×