Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Kemenkes juga akan melakukan penyesuaian dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19, termasuk menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien gejala ringan.
Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19 dan terbukti aman.
Kedua obat itu telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dan sedang dalam proses mendapatkan EUA dari BPOM.
Budi memerinci, dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang.
Dua pasien dengan gejala sedang adalah lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News