kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peringatan dini BMKG: Waspada kebakaran hutan di empat provinsi


Selasa, 20 Agustus 2019 / 07:30 WIB
Peringatan dini BMKG: Waspada kebakaran hutan di empat provinsi


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada Selasa (20/8). 

Mengutip situs www.bmkg.go.id, kebakaran hutan dan lahan berpeluang terjadi di empat provinsi. Yakni, Provinsi Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Musim hujan bakal terlambat, ini saran BMKG untuk antisipasi kekeringan

Berikut peringatan dini waspada kebakaran hutan dan lahan lengkap dari BMKG:

1. Jambi

Waspada kebakaran hutan dan lahan yang bisa menimbulkan asap di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

2. Sumatra Selatan

Waspada potensi mudah terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Baca Juga: Upayakan Mitigasi bencana bagi wisatawan, pengelola Tanjung Lesung gandeng BMKG

3. Kalimantan Selatan

Waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Batola, dan Kotabaru.

4. Kalimantan Tengah

Waspada potensi kemudahan terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan upaya pembakaran hutan, lahan, dan sisa residu pertanian untuk tujuan apapun.

Wasapada potensi penurunan kualitas udara akibat peningkatan polusi udara yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Diimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker penutup wajah untuk mengurangi terpapar dengan udara yang tidak sehat.

Terutama, bagi masyakarat kategori sensitif, seperti balita, anak-anak, manula, wanita hamil, orang dengan gangguan pernapasan (asma), dan orang-orang dengan riwayat gangguan penyakit kardiovaskuler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×