kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Perekaman KTP-el tetap buka meski hari libur


Sabtu, 30 Maret 2019 / 11:25 WIB
Perekaman KTP-el tetap buka meski hari libur


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Bahkan, perekaman data harus tetap berlangsung, meski akhir pekan atau hari libur nasional.

Perintah ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3) lalu. Putusan ini terkait penggunaan KTP-el dan surat keterangan (suket) pengganti KTP-el sebagai syarat wajib bagi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Kemdagri mengklaim, perekaman data KTP-el tersisa 2%. "Masyarakat juga proaktif melakukan perekaman, dengan mendatangi Dinas Dukcapil meski hari libur," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (29/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×