kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Perekaman KTP-el tetap buka meski hari libur


Sabtu, 30 Maret 2019 / 11:25 WIB
Perekaman KTP-el tetap buka meski hari libur


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Bahkan, perekaman data harus tetap berlangsung, meski akhir pekan atau hari libur nasional.

Perintah ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3) lalu. Putusan ini terkait penggunaan KTP-el dan surat keterangan (suket) pengganti KTP-el sebagai syarat wajib bagi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Kemdagri mengklaim, perekaman data KTP-el tersisa 2%. "Masyarakat juga proaktif melakukan perekaman, dengan mendatangi Dinas Dukcapil meski hari libur," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (29/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×