kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Percepat Impor, Kemendag Terbitkan Persetujuan Impor Sebanyak 146.243 Ton Daging Sapi


Kamis, 29 Februari 2024 / 10:17 WIB
Percepat Impor, Kemendag Terbitkan Persetujuan Impor Sebanyak 146.243 Ton Daging Sapi
ILUSTRASI. Kemendag mengaku telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) sebanyak 146.243 ton daging untuk kebutuhan tahun ini. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) sebanyak 146.243 ton daging sapi untuk kebutuhan tahun ini.  

PI tersebut dikeluarkan untuk alokasi kebutuhan impor konsumsi reguler sebanyak 141.142 ton daging dan kebutuhan industri sebanyak 5.101 ton daging. 

Direktur Impor Kemendag, Arif Sulistiyo mengakui khusus untuk alokasi kebutuhan impor konsumsi reguler belum sepenuhnya pelaku usaha mengajukan PI. Pasalnya, kuota impor yang diberikan untuk konsumsi reguler sebanyak 145.352 ton. 

Baca Juga: Bapanas Pastikan Pasokan Daging Aman Meski Sempat Ada Kendala Impor

"Tapi yang sudah terbit PI hanya sebanyak 141.142 ton. Jadi ini memang belum sepenuhnya pelaku usaha mengajukan PI pada kami," kata Arif dalam Rakor Pengendalian Inflasi dipantau daring, Kamis (29/2). 

Adapun sumber pasokan daging impor baik daging beku maupun lembu (sapi/kerbau bakalan) masih didominasi negara Australia, New Zeland dan Amerika. 

Meski begitu, berdasarkan data Kemendag, hingga saat ini belum ada pelaku usaha yang mendatangkan PI merealisasikan impornya. 

Baca Juga: Indonesia Terancam Krisis Pasokan Daging Sapi

"Kami terus mendorong pelaku usaha yang sudah dapat PI untuk mengajukan realisasinya," pungkas Arif. 

Diketahui, berdasarkan data Neraca Daging Nasional Kemendag, secara total kebutuhan impor daging pada tahun ini mencapai 320.375 ton. 

Total tersebut terdiri dari penugasan swasta mencapai 150.352 ton yang digunakan untuk konsumsi reguler dan industri, sementara 120.000 ton penugasan untuk BUMN Pangan yang digunakan untuk cadangan daging ruminansia pemerintah (CDRP). 

Hanya, ditelisik dari data itu BUMN pangan belum ada permohonan PI kepada Kemendag untuk kebutuhan CDRP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×