kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Percepat arus investasi, BKPM gandeng Polri


Selasa, 01 September 2020 / 14:23 WIB
Percepat arus investasi, BKPM gandeng Polri
ILUSTRASI. Tujuan BKPM menggandeng Polri adalah umelakukan sinergi pengawalan perizinan dan pengamanan proyek-proyek investasi di Indonesia.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman bertemu dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).

Pertemuan tersebut membahas implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha dan tindak lanjut atas Surat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/2536/XII/2019 mengenai pendelegasian wewenang pemberian izin operasional bidang usaha jasa pengamanan kepada Kepala BKPM. Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal.

Kata Ikmal,  tujuan BKPM menggandeng Polri adalah untuk melakukan sinergi pengawalan perizinan dan pengamanan bagi proyek-proyek investasi di seluruh Indonesia.

“BKPM dan Polri sudah memiliki kerjasama yang baik selama ini. Setelah adanya Inpres Nomor 7/2019, kerjasama diperluas tidak hanya untuk pengamanan investasi, namun juga di proses percepatan perizinan bagi bidang usaha jasa pengamanan,” ujar Ikmal dalam keterangan resminya, Selasa (1/9).

Baca Juga: BKPM siap fasilitasi investor Jerman relokasi ke Indonesia

Ikmal menyampaikan, tugas BKPM saat ini menantang dengan adanya target mendatangkan perusahaan-perusahaan asing untuk merelokasi kegiatan usahanya ke Indonesia. Untuk itu, perizinan dan jaminan pengamanan investasi menjadi perhatian utama.

“Kami membutuhkan dukungan Polri untuk membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini sangat penting bagi investor. Oleh karena itu, kami perlu meyakinkan mereka, terutama saat ‘merayu’ agar merelokasikan investasinya ke Indonesia,” tambah Ikmal.

Komjen Pol Agus Andrianto menambahkan, Polri tunduk dan patuh menjalankan Inpres 7/2019. Bahkan Kapolri telah menindaklanjutinya dengan membuat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/2536/XII/2019.

"Saya perintahkan semua perizinan terkait jasa pengamanan di Korbinmas Polri diserahkan ke BKPM, termasuk proses SIO BUJP (Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan), karena semua proses izin kan sudah diurus dari wilayah. Karena perintah dari Bapak Kapolri sudah seperti itu, masa kita bawahannya mau melawan perintah pimpinan tertinggi di Polri," kata Agus.

Baca Juga: BKPM restui open data Blok Masela, Shell sudah serahkan daftar pembeli potensial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×