kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbaikan di tiga sektor ini diyakini dongkrak penerimaan pajak tahun ini


Kamis, 13 Desember 2018 / 17:42 WIB
Perbaikan di tiga sektor ini diyakini dongkrak penerimaan pajak tahun ini
ILUSTRASI. Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak di tahun ini menunjukkan tren yang positif. Bisa dilihat dari pertumbuhan pajak hingga akhir November yang mencapai Rp 1.136,6 triliun, tumbuh 15,4% secara year on year (yoy).

Pengamat Perpajakan DDTC Bawono Kristiaji mengatakan, dengan tidak adanya terobosan-terobosan besar yang dilakukan di tahun ini, pertumbuhan penerimaan pajak ini tergolong baik. Dia melihat, ada beberapa alasan mengapa pertumbuhan penerimaan pajak masih positif.

Pertama, perbaikan ekonomi khususnya pada tiga kontributor penyumbang pajak terbesar yakni manufaktur, pertambangan dan perdagangan, dimana pertumbuhannya cukup tinggi. “Tiga sektor itu relatif lebih mudah dipajaki. Tax gap-nya kecil. Dia juga memberikan kontribusi terhadap tenaga kerja yang besar. Ini memberi efek multiplier yang baik,” ujar Bawono, Kamis (13/12).

Sementara, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga November 2018, industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 30% terhadap penerimaan pajak. 

Penerimaan pajak dari industri pengolahan juga meningkat sebesar 12,74% secara yoy menjadi Rp 315,73 triliun. Meski tumbuh, namun pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan masih menunjukkan tren yang melambat, dimana tahun lalu pertumbuhannya mencapai 18,39% yoy.

Pajak dari sektor perdagangan menyumbang 18,8% terhadap penerimaan pajak, dimana penerimaan pajak dari sektor perdagangan meningkat 26,64% secara yoy atau Rp 208,52 triliun. Lalu, pajak dari sektor pertambangan tumbuh 54,93% secara yoy menjadi Rp 64,56 triliun. Kontribusinya mencapai 6,8%.

Tak hanya perbaikan tiga sektor ini, berbagai kebijakan pajak yang berpihak pada wajib pajak serta sistem pajak yang stabil turut mendorong penerimaan pajak. “Tahun ini relatif tidak ada suatu terobosan yang besar. Tetapi menariknya, pemerintah memperlihatkan tone keberpihakan pada wajib pajak. Ini malah justru meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Bawono.

Meski menunjukkan tren yang positif, DDTC memperkirakan penerimaan pajak tahun ini belum akan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2018. 

DDTC memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun berkisar Rp 1.291,7 triliun hingga Rp 1.322,5 triliun atau 90,71%-92,87% dari target Rp 1.424 triliun. Angka yang diproyeksi DDTC juga masih di bawah outlook penerimaan DJP yang diperkirakan mencapai Rp 1.350,9 triliun di tahun ini.

Dengan penerimaan yang berkisar 90,71%-92,87%, maka pertumbuhan nominal penerimaan pajak berkisar 12,2%-14,9%. Dengan begitu kinerja tax buoyancy 2018 akan membaik atau mencapai dua kali lipat. Lalu, tax ratio juga terdampak positif, dimana ada peningkatan di 2018 dan tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×