kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pepres jembatan Selat Sunda terbit akhir Januari ini


Rabu, 26 Januari 2011 / 10:23 WIB
Pepres jembatan Selat Sunda terbit akhir Januari ini


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana pembangunan mega proyek jembatan Selat Sunda terus bergulir. Rencananya, pemerintah akan merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) soal proyek yang akan menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera tersebut, akhir bulan Januari ini.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Deddy Supriadi Priatna mengungkapkan, rancangan Perpres tersebut telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhir Desember 2010 lalu. "Akhir Januari diharapkan sudah terbit," katanya.

Rencananya, Perpres tersebut mengatur pembentukan badan pengelola jembatan Selat Sunda yakni Badan Usaha Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Perpes itu juga nantinya akan mengatur mekanisme pencarian dan penunjukkan investor, termasuk juga konsultan dan kontraktornya.

Dalam Perpres itu, ada tiga pokok bahasan. Pertama, mengenai susunan organisasi dan dewan pengarah badan pelaksana. Kedua, mengenai pembentukan konsorsium Banten-Lampung, dan Badan Usaha Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda serta tata cara pengadaan mitra. Ketiga, dukungan dan jaminan pemerintah terkait kontribusi fiskal dan nonfiskal.

Makanya, Perpres akan mengatur aturan khusus dalam tender yang berbeda dengan aturan pengadaan barang dan jasa pada umumnya yang diatur melalui Perpres Nomor 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan Perpres Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Perlu aturan khusus, karena ini proyek besar. Tendernya tidak akan mengikuti aturan yang sudah ada," katanya.

Cuma, setelah badan usaha itu lahir, bukan berarti jembatan akan segera membentang. Soalnya, proses hingga realisasi proyek masih sangat panjang. "Masih harus melakukan uji kelayakan selama sekitar 27 bulan. Lalu pencarian biaya studi kelayakan sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun, sekaligus pengadaan investor dan menunjuk kontraktor," ungkap Deddy.

Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama bisa dilakukan akhir 2013 atau awal 2014. Deddy bilang, banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan daerah (BUMD) serta pihak swasta yang tertarik. "Karena ini proyek monumental," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×