Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan, pembentukan BOI ini merupakan salah satu persiapan untuk pembangunan ibu kota. Sejalan dengan itu, Kementerian lain pun turut menyiapkan berbagai hal seperti master plan hingga desain ibu kota negara.
Memang, proses pembangunan baru bisa dilakukan setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara diterbitkan. Namun, bila berbagai persiapan tak kunjung dilakukan, Rudy memperkirakan pembangunan ibu kota negara pun akan terhambat.
Baca Juga: Inilah daftar 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas)
"Kalau tidak pararel, mungkin baru 2024 baru mulai pembangunan. Sementara, presiden mengatakan di 2024 sudah mulai pindah," kata Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News