kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Peraturan Presiden Badan Otorita Ibu Kota ditargetkan diteken pada akhir Januari 2020


Rabu, 22 Januari 2020 / 19:17 WIB
ILUSTRASI. Gagasan rencana desain Ibu Kota Negara ibukota baru RI di Kalimantan Timur Kaltim


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan, pembentukan BOI ini merupakan salah satu persiapan untuk pembangunan ibu kota. Sejalan dengan itu, Kementerian lain pun turut menyiapkan berbagai hal seperti master plan hingga desain ibu kota negara.

Memang, proses pembangunan baru bisa dilakukan setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara diterbitkan. Namun, bila berbagai persiapan tak kunjung dilakukan, Rudy memperkirakan pembangunan ibu kota negara pun akan terhambat.

Baca Juga: Inilah daftar 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas)

"Kalau tidak pararel, mungkin baru 2024 baru mulai pembangunan. Sementara, presiden mengatakan di 2024 sudah mulai pindah," kata Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×