kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perangkat paket kebijakan XV lain segera dirilis


Sabtu, 17 Juni 2017 / 14:56 WIB
Perangkat paket kebijakan XV lain segera dirilis


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XV. Namun paket kebijakan tersebut masih perlu disempurnakan dengan beberapa perangkat lainnya. Seperti diketahui, paket kebijakan ekonomi XV difokuskan pada perbaikan sistem logistik nasional untuk mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Dalam perkembangan paket kebijakan ekonomi XV itu berisi lima peraturan setingkat menteri, satu surat edaran setingkat Direktur Jenderal (Dirjen), dua surat menteri dan satu keputusan Menteri Koordinator Perekonomian. Namun masih ada empat Peraturan Menteri (Permen) yang masih harus diselesaikan untuk mendukung kebijakan paket ekonomi XV tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian menyatakan sebagian instrumen dari kebijakan ini telah dijalankan sejak tiga bulan lalu. Ia bilang, sudah ada beberapa regulasi yang diubah untuk untuk pengembangan logistik nasional. Namun ia mengakui pemeritah masih membutuhkan waktu untuk finalisasi Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres) dan empat Peraturan Menteri (Permen).

"Tapi memang untuk (kebijakan) logistik ini belum selesai, ada aturan perdagangan menurunkan bea masuk untuk galangan kapal,"kata Darmin di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (16/6) malam.

Salah satu yang akan mendapat keuntungan dari kebijakan ini ialah industri galangan kapal. Dengan meningkatnya bisnis logistik nasional, perusahaan galangan kapal akan bertumbuh juga. Untuk itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera menyiapkan kebijakan untuk mendukung industri galangan kapal.

Airlangga bilang, dalam industri galangan kapal masih ada yang perlu dibenahi. Terutama ia bilang untuk wilayah Batam sebagai zona perdagangan bebas (free trade zone) yang masih banyak terkendala. Airlanggan bilang Kemenperin akan dibuatkan fasilitas yang sama dengan daerah lain, namun ia belum bisa merinci akan mengeluarkan kebijakan apa.

"Nanti kita liat detilnya, supaya industri di Batam mempunyai fasilitas yang sama dengan di luar,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×