Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkatkan ketidakpastian geopolitik global.
Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) memperkirakan ketegangan di kawasan Timur Tengah berpotensi berlangsung cukup lama dan membawa implikasi terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk bagi Indonesia.
Research Director Prasasti Gundy Cahyadi mengatakan, eskalasi konflik di kawasan tersebut berpotensi memberikan tekanan baru terhadap perekonomian global, terutama melalui lonjakan harga energi.
Baca Juga: 10 Calon DK OJK Jalani Uji Kelayakan Besok,Pengamat:Berani Perbaiki Industri Keuangan
“Pada awal tahun, prospek ekonomi Indonesia sebenarnya masih relatif positif dengan proyeksi pertumbuhan berada di kisaran 5,0%–5,3%. Namun konflik antara Amerika Serikat dan Iran mulai mengubah proyeksi tersebut,” ujar Gundy dalam keterangan resminya Selasa (10/3/2026).
Harga minyak global yang kembali melonjak di atas US$100 per barel meningkatkan risiko bagi negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan minyaknya.
Menurut Gundy, kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya produksi, menekan daya beli masyarakat, serta memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Jika lonjakan harga minyak berlangsung dalam waktu lama, peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di bawah 5% menjadi semakin besar.
“Pemerintah sudah harus mulai berubah dari mode business as usual ke mode krisis,” katanya.
Kerentanan Indonesia terhadap lonjakan harga minyak global juga terlihat dari sisi fiskal.
Baca Juga: BHR Ojol 2026 Tembus Rp 220 Miliar, Aplikator Perluas Jangkauan Penerima
Cadangan minyak strategis Indonesia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk sekitar 23–26 hari, jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh International Energy Agency (IEA) yang mencapai 90 hari impor bersih.
Selain itu, kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan simulasi pemerintah, jika harga minyak rata-rata mencapai sekitar US$92 per barel, defisit anggaran 2026 berpotensi melebar hingga sekitar 3,6%–3,7% terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas defisit fiskal sebesar 3%.
“Kondisi ini menuntut pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati, terutama jika harga energi global tetap tinggi,” kata Gundy.
Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah menambahkan bahwa kenaikan harga minyak global hampir pasti akan memberikan tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.













